Berita Daerah
DPD APPSI Lampung Selatan Audiensi Bersama Kepala Dinas Perdagangan
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org– Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pedagang pasar tradisional, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Lampung Selatan
Ketua DPD Masto’at didampingi Beberapa pengurus melaksanakan audiensi bersama Bapak Rahmat Hadi Wijaya, S.STP., M.Si.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan menghasilkan beberapa poin penting sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pasar tradisional, yaitu:
1. Penataan Mekanisme Rekomendasi Kemitraan Pedagang dengan Bulog
Ke depan, mekanisme penerbitan rekomendasi bagi pedagang pasar yang akan bermitra dengan Bulog akan dilakukan melalui satu pintu oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan. Pedagang yang memperoleh rekomendasi merupakan pedagang yang telah direkomendasikan atau diketahui oleh DPD APPSI Lampung Selatan, sehingga proses menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
2. Pendataan Ulang Pedagang Pasar Tradisional
Dinas Perdagangan bersama DPD APPSI Lampung Selatan akan melakukan pendataan ulang seluruh pedagang pasar. Program ini bertujuan untuk memastikan fasilitas milik Pemerintah Daerah, seperti kios, los, dan meja dagang, dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli), kebocoran retribusi daerah, serta praktik jual beli fasilitas pemerintah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
3. Penguatan Kolaborasi Antarinstansi dan Pemangku Kepentingan
DPD APPSI Lampung Selatan dan Dinas Perdagangan berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai instansi, lembaga, dan pemangku kepentingan guna menciptakan pasar tradisional yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
4. Rencana Digitalisasi Pasar Tradisional
Sebagai bagian dari modernisasi pelayanan pasar, akan disiapkan program digitalisasi pasar melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Selain itu, pembayaran retribusi pasar direncanakan dilakukan secara terintegrasi melalui kartu uang elektronik (e-money) dari perbankan yang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempermudah pelayanan, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan retribusi.
DPD APPSI Lampung Selatan menyambut baik komitmen Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun tata kelola pasar yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan pedagang. Sinergi yang terjalin diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pasar tradisional yang maju, modern, dan mampu meningkatkan perekonomian daerah.
DPD APPSI Lampung Selatan
“Bersama Pedagang, Membangun Pasar yang Maju, Tertib, dan Sejahtera.”
