Berita Daerah
Setelah Mendatangkan Dua Oknum Wartawan Saat Dikonfirmasi Kepsek SDN 8 Negeri Katon Diduga Kembali Keluarkan ‘Dekeng’nya
Pesawaran, www.beritaindonesia.org– Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 08 Negeri Katon Alke Veri diduga mengeluarkan jurus pamer ‘Dekeng’ untuk menakuti nakuti media ini karena dikonfirmasi soal dugaan korupsi dana Bos di sekolah nya.
Hal tersebut terbukti adanya seseorang yang diduga oknum wartawan dan mengaku
bernama Iwan mengaku sebagai saudara kepsek dan menghubungi media ini dengan nada mengancam.
“Masih sudara om itu,”ujarnya melalui pesan Whatsapp, Sabtu (6/5/2023).
Bahkan dirinya terkesan menakut nakuti awak media ini dengan mengirimkan pesan yang terkesan menantang.
“Sy tggu sampai mn.Klw gak y dah gak lanjut aj sm sy siap,”ungkapnya.
“Y sy tahu rmh km,”tutupnya.
Diberitakan sebelumnya diKonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Kepsek SD 8 Kerahkan Dua Oknum Wartawan.
Siswa dan siswi sekolah dasar SD Negeri 8, Negri Katon Kecamatan Kalirejo Kabupaten Pesawaran terdapat kurang lebih 300 anak, Dimana sekolah tersebut terkesan hanya menjadi syarat untuk administrasi yang di duga untuk penyimpangan dana bantuan operasional sekolah BOS.
Dari pantauan awak media dana pemeliharaan sarana prasarana SAPRAS diduga kuat di selwengkan atau menjadi syarat penyimpangan dimana dana tersebut yang di kucurkan pemerintah untuk SDN 8 tersebut tidak sesuai kegunaannya.
Dari pantauan awak media di lapangan untuk pemeliharaan SARPRAS masih banyak terdapat atap pelafon sekolah yang masih rusak parah dan bagian atap perpustakaan pun terlihat hancur.
saat awak media lakukan konfirmasi kepada FA selaku Kepala Sekolah FA membawa dua oknum wartawan untuk meminta perlindungan agak tidak di beritakan .
Di ruang kerjanya FA kepada awak media mengatakan dengan nada marah (03/05) untuk kegiatan SARPRAS sekolah saya sudah di audit dan sudah diperiksa oleh BPK serta inspektorat boleh ditanyakan langsung ke inspektorat dan di situ tidak ada masalah.”ujarnya”
“Masih menurut FA” sebagian dana sarpras tersebut saya belanjakan untuk buku untuk kegiatan anak belajar yang bukunya di mana saya letakan di perpustakaan. Untuk bangunan atap perpustakaan yang sudah rusak saya tidak berani melakukan rehab karena itu di luar anggaran SARPRAS jadi dana SARPRAS itu saya belanjakan meja kursi untuk fasilitas anak-anak belajar.”elaknya”
Disela sela saat awak media masih lakukan wawancara kepada FA oknum wartawan mengaku sebagai menantu FA dan meminta untuk tidak menaikan berita maupun lakukan konfirmasi.
Dalam hal tersebut peraturan FA terkesan tunggangi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis dan Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler)dan di duga kuat selwengkan dana BOS.(tim)