Featured

RDP Bersama DPRD Lamsel, Warga Sebalang dan PLTU Sebalang Hasilnya Masih Nihil

Published on

Lampung Selatan,www.beeitaindonesia.org – Polemik debu limbah batu bara PLTU Nusantara Power Sebalang yang dikeluhkan warga dusun Sebalang Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin 06 November 2023.

Rapat Dengar Pendapat bersama komisi III tersebut dihadiri oleh Ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Forkopimcam Kecamatan Katibung, Manajer PLTU Nusantara Power Sebalang, LSM GMBI dan warga masyarakat dusun Sebalang.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat Sebalang yang diwakili Saparudin mengatakan ada beberapa poin tuntutan yang diajukan oleh warga masyarakat Sebalang akibat dampak polusi debu limbah batu bara yang menggangu kenyamanan warga sekitar lokasi PLTU Nusantara Power Sebalang.

Beberapa poin tuntutan yang diajukan oleh warga masyarakat Sebalang sebagai berikut:

– Perbaikan jalan yang merupakan akses utama masyarakat yang kondisinya rusak parah akibat aktivitas tracking batu bara

– Penerangan jalan, yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pihak PLTU

– Kesehatan warga harus diperhatikan, sebab polusi debu limbah batu bara dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

– Fasilitas umum, terutama air bersih perlu perhatian khusus pihak PLTU

– Pihak PLTU agar mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat setempat sesuai dengan kemampuannya, sebab selama ini yang direkrut hanya dari kalangan tertentu saja.

Menanggapi hal tersebut Manajer PLTU Nusantara Power Sebalang Otniel Barung menjelaskan bahwa PLTU Nusantara Power Sebalang merupakan BUMN yang notabene perusahaan milik negara, Oleh sebab itu apa yang menjadi tuntutan warga akan disampaikan kepada pihak terkait.

” Apapun yang menjadi tuntutan warga akan kami sampaikan kepada pimpinan, ” Ujar Otniel.

Otniel juga mengatakan terkait perbaikan jalan pihak PLTU Nusantara Power Sebalang sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Lampung begitu juga dengan fasum, penerangan, dan kesehatan.

Terpisah ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan Husni Piliang saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon mengatakan, agar apa yang menjadi tuntutan warga dusun Sebalang dapat dipenuhi oleh pihak PLTU Nusantara Power Sebalang.

“Harapan saya, tuntutan warga dapat dipenuhi, sebab apa yang menjadi tuntutan warga itu masih masuk akal, tapi tentunya semua butuh proses, mari sama-sama kita kawal apa yang menjadi tuntutan warga,” Pungkas Husni.

Husni juga sangat menyayangkan langkah yang selama ini dilakukan pihak PLTU Nusantara Power Sebalang dalam dalam menangani keluhan warga akibat dampak polusi debu batu bara yang terkesan lamban.

“Kalau pihak PLTU cepat tanggap enggak perlu RDP dong, artinya manajemen PLTU perlu di evaluasi, masak iya yang dikeluhkan warga polusi kok malah dikasih sembako” Tutup Husni.(Ag)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Exit mobile version