hukum
Pria Beristri Cabuli Anak di bawah Umur
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Seorang pria beristri cabuli siswi SMK, DN di kecamatan way sulan , gadis berusia 16 tahun itu masih sekolah di SMK kecamatan Way Sulan Lampung Selatan.
Saat ini, DN sudah beraktivitas sekolah kembali di sekolahnya di SMK yang berada di kecamatan Way Sulan tersebut
Sementara sang pacar, RM (20) warga Desa talang Way Sulan Kecamatan Way Sulan, tidak bertanggung jawab kabur tidak ada dirumahnya, Sabtu
Seorang pria beristri tak bertanggungjawab atas perbuatannya. Setelah diduga menghamili siswi SMK di kecamatan Way sulan tersebut pria tersebut tak diketahui keberadaannya saat ini.
Kata salah satu warga yang enggan di sebut namanya, Terungapnya kasus ini bermula saat korban mengeluh sakit kepada orangtuanya. Kemudian, ia diperiksakan ke bidan setempat dan dirujuk ke bidan di daerah tanjung bintang karena sakitnya parah. Dari hasil pemeriksaan bidan di daerah tanjung bintang terungkaplah bahwa korban mengandung lalu melahirkan dengan normal tapi anaknya meninggal ,” kata warga sekitar.
“Setelah itu, korban di bawa pulang oleh keluarganya dan janin yang di duga sudah meninggal di bawa kerumahnya di kecamatan Way Sulan ,lalu janin itu di kuburkan oleh salah satu Kadus setempat.
Diketahui bahwa siswi itu sudah hamil 6 bulan setelah berhubungan di luar nikah dengan RM. Sejak beberapa waktu lalu, RM terus meminta pacarnya yang di duga di suruh menggugurkan kandungannya,” Kata warga sekitar.
Terpisah kepala Desa talang Way sulan Daud, Membenarkan adanya kejadian siswi SMK yang di duga hamil di luar nikah dengan pria beristri itu, Benar mas itu warga saya dan perkara ini sudah di laporkan ke pihak ke polisian,”Ujar kades .
(*)