Peristiwa
Polsek Tanjung Bintang Gelar Ekshumasi dan Autopsi Kasus Pembunuhan Asmara Maut Janda dan Pria Beristri
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org – Kepolisian Sektor (Sektor) Tanjung Bintang melakukan proses ekshumasi (gali kubur) dan autopsi yang dilaksanakan di pemakaman umum Jatiloyo, Dusun Tanjung Bintang Pusat, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Senin, (6/1/ 2025), pukul 09.00 WIB
Dalam melakukan ekshumasi melibatkanterdiri dari tenaga medis profesional dari Rumah Sakit Bhayangkara Ruwa Jurai, Dokkes Polres Lampung Selatan, dan Tim Inafis Polres Lampung Selatan yang di pimpin oleh Sri Rahayu, SKM, MM, dengan didampingi dokter forensik Dr. C. Andriyani, MH (Kes)., Sp.FM, serta anggota lainnya.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Samsari menjelaskan bahwa proses ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan bernama Sugiarti (alm.).
“Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab dan cara kematiannya,” kata Kapolsek
Dikatakan Kapolsek proses ini juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak keluarga korban
Sementara hasil resmi autopsi masih menunggu analisis lanjutan dari Rumah Sakit Bhayangkara dan diperkirakan akan keluar dalam satu minggu ke depan
” Hasil dari autopsi tersebut masih menunggu satu minggu ke depan,” ujar Kapolsek lagi
Kegiatan ekshumasi dan autopsi berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
“Terima kasih, kepada seluruh pihak yang terlibat dan mendukung proses ini, baik dari keluarga korban, aparat, maupun masyarakat setempat,” tandas Kapolsek
Diketahui proses ekshumasi (gali kubur) dan autopsi di lakukan Polsek Tanjung Bintang karena pada sebelumnya pihak Kepolisian Polsek Tanjung Bintang pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 mendapatkan laporan ada warga bernama Sugiarti (44) meninggal dunia akibat terjatuh dari tangga rumah kontrakan,
Namun, pihak Polsek tidak percaya sepenuhnya bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari tangga, kemudian dipenyelidikan akhirnya terungkap bahwa Sugiarti meninggal akibat pukulan di bagian kepala menggunakan kampak bergagang kayu di sebuah rumah kontrakan berlantai dua oleh sang pacar Cahyo (25)
Sembilan bulan menjalin hubungan dengan pelaku, SI berstatus janda dan memiliki satu anak. Dan kedapatan hamil
Namun, pada saat SI memberi tahu bahwa dirinya hamil melalui kiriman foto whatsapp gambar hasil tes pada Cahyo,kabar tersebut membuat dirinya gelap mata hingga memukul korban menggunakan kampak bergagang kayu
(Hms)