Berita Daerah
Petani Sawah Keluhkan Harga Pupuk Diduga Melebihi HET Ditetapkan Pemerintah
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org – Para petani di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten lampung selatan mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
TR, salah satu petani padi yang ada di kecamatan way sulan yang mengelola lahan seluas setengah hektare, mengungkapkan bahwa proses pemupukan di awal masa tanam sangat terkendala. Ia menggunakan pupuk Urea setelah tanam, kemudian melanjutkan dengan pupuk NPK sekitar 20 hari setelahnya. Namun, untuk mendapatkan pupuk subsidi sangat sulit. Kalaupun ada, harganya jauh di atas ketentuan HET.
“Kalau lagi ada pupuk subsidi, ya bisa dapat. Tapi kalau enggak ada, ya enggak dapat. Harganya pun mahal, kami beli dari Koordinator Kelompok Tani sekitar Rp135.000 sampai Rp145.000 per sak ukuran 50 kilogram, padahal HET-nya cuma Rp112.500 untuk Urea dan Rp115.000 untuk NPK,” ujar TR. Kamis 3 Juli 2025.
Berdasarkan ketetapan Pemerintah tahun 2025, HET pupuk subsidi jenis Urea adalah Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per sak 50 kg, sedangkan pupuk NPK ditetapkan Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per sak. Namun di lapangan, TR dan petani lain harus membayar jauh di atas harga tersebut kepada pihak kelompok tani.
TR mengaku tidak tahu alasan kelompok tani menjual pupuk subsidi dengan harga tinggi. Namun karena kebutuhan pupuk sangat mendesak untuk mendukung pertumbuhan padi, ia dan petani lainnya tidak memiliki pilihan lain.
“Mau gimana lagi. Daripada tanam padi enggak ada pupuk, ya tetap beli meski mahal. Pupuk non-subsidi harganya lebih tinggi lagi,” lanjut TR.
Senada yang disampaikan petani lain di yang sama. Ia menyesalkan kondisi ini dan mempertanyakan peran kelompok tani yang justru membuat harga pupuk subsidi menjadi tidak terjangkau.
“Kecewa lah. Harga pupuk subsidi dijual di atas HET. Harusnya keberadaan kelompok tani itu mempermudah dan meringankan beban petani, bukan malah bikin tambah berat. Kalau begini, sama aja kayak beli di pasar biasa,” keluh salah satu petani.
Petani berharap ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat, agar pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran, tidak dimanfaatkan oknum, dan bisa dijangkau sesuai harga resmi. (Ag.S)
