Berita Daerah
Perusahaan PLTU Sebalang Tidak Ada Kompensasi Ke Warga Dusun Sebalang Dua
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Warga yang terdampak pencemaran udara dari aktifitas sehari hari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang Dusun Sebalang Dua, Desa Tarahan, kecamatan katibung Lampung Selatan, warga merasa kecewa pada pihak PLTU sebalang yang menurut informasi sudah berdiri dari tahun 2008 sampai saat ini.
Mereka mempertanyakan terkait kompensasi dan kesehatan yang belum pernah dirasakan oleh warga setempat dan tidak ada tranparansi bantuan dari perusahaan PLTU sebalang.
Informasi yang didapat Awak Media bahwa, selama ini warga terdampak sudah berulang kali menyampaikan dampak dari aktifitas perusahaan PLTU Sebalang, terutama pada debu yang bertebaran dan asap hitam yang keluar dari menara cerobong milik PLTU Sebalang mengakibatkan warga RT. 01, RT. 02 dan RT. 03 Dusun Sebalang Dua terkena gejala penyakit batuk dan sesak nafas.
” Kami sudah capek ngomong bolak balik dengan orang Kantor PLTU. Oleh karena itu, kami minta tolong pada Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi berkomunikasi kepada pihak perusahaan PLTU Sebalang dan mendapatkan respon baik yang merupakan hak keluhan dan tuntutan warga di sini,” tegas salah satu ibu berkacamata hitam warga setempat.
Terpisah kepala Desa tarahan Hairul saat di konfirmasi,mengatakan kalo terkait kompensasi yang saya tau hanya pengobatan yang saya tau,kalo yang lainya saya tidak tau,”kata kepala Desa tarahan.(Aceng)
