Berita Daerah

Pemeriksaan Kesehatan Anggota KPPS dan Linmas Di Way Sulan

Published on

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan Way sulan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) way sulan bekerjasama dengan Puskesmas rawat jalan way sulan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas Pemilu 2024 di  Sekretariat PPS masing-masing Desa yang ada di kecamatan Way sulan ,Senin 12 Febuari 2024.

 

Pelaksanaan dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Kegiatan ini terbuka untuk seluruh warga  petugas KPPS dan Linmas Kecamatan way sulan, sebagian besar diikuti oleh warga  dari delapan desa  sebab dimasing-masing desa    Untuk di kecamatan Way sulan  ini merupakan kegiatan yang pertama.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 menyebutkan anggota KPPS harus berusia minimal 17 dan maksimal 55 tahun. Selain itu, dalam Peraturan KPU tersebut juga disebutkan jika petugas KPPS harus sehat. Hal ini dibuktikan dengan adanya lampiran keterangan sehat yang di dalamnya ada cek kolesterol, gula darah, dan tekanan darah tensi.

 

(Aceng)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Exit mobile version