Kriminal
Pelaku Pencurian Bengkel, Di Tangkap Polsek Katibung
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Polsek Katibung berhasil menangkap Ap (28) pelaku pencurian dengan pemberatan, di Desa Tarahan, Kecamatan katibung, kabupaten Lampung Selatan pada Senin 19 Agustus 2024, sekitar pukul 17:00 WIB.
Penangkapan pelaku AP(28) warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. dipimpin langsung oleh Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah.
Mewakili Kapolres Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah menyampaikan bahwa pelaku kami tangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan
“Pelaku AP (28) kami tangkap saat berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan,” jelasnya, Rabu (21/8/2024)
Dijelaskan Kapolsek kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi sebuah gudang yang terletak di Jalinsum, Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB
Dimana kata Kapolsek pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu utama gudang dan mencuri berbagai peralatan bengkel, termasuk genset, serta alat-alat lainnya.
Menurutnya Kapolsek kejadian ini terungkap ketika korban, Julihar Sinaga,datang untuk mengecek keadaan bengkelnya, Saat itu korban menemukan pintu utama dalam keadaan tertutup namun gemboknya sudah rusak dan mendapati bahwa sejumlah peralatan bengkel telah hilang, Minggu,18 Agustus 2024,
Akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Katibung agar dapat di tindak lanjuti
“Dan akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta” terang Kapolsek
Kini tersangka dan barang bukti berupa1 gembok dalam keadaan rusak, 1 buah alat grenda dan beberapa keping plat mobil serta peralatan atau kunci bengkel kendaraan di amankan di Mapolsek Katibung guna penyelidikan lebih lanjut
“Guna penyelidikan lebih lanjut kini pelaku kami amankan di Mapolsek Katibung,” tungkasnya
(Humas)
