Connect with us

Berita Indonesia

Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 di Gelar

Berita Daerah

Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 di Gelar

KOTABUMI, www.beritaindonesia.org – Mewakili Bupati Lampung Utara (Lampura) Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok hadiri rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat, Senin (09/08/2021).

Sambutan Sekda Kabupaten Lampura Drs. Hi. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampura menyampaikan bahwa, KUA-PPAS merupakan landasan dalam penyusunan APBD.

“Dimana di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” jelas Sekda.

Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), lanjut Sekda, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD). “Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam penyelenggaraan pembangunan,” ujar Sekda.

Karena itu, Sekda berharap kepada Dewan yang terhormat kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 juga dapat lebih efektif.

“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga  KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan,” tandas Sekda.

Pada paripurna itu juga dilakukan Penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lampura kepada Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md.

Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19. “Maka Pandangan umum ditiadakan,” kata pimpinan sidang.(Tr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Daerah

Advertisement
Advertisement
To Top