Pendidikan
LPKSM-GML Soroti Pengelolaan Dana BOS di Lampung Selatan, Desak Pengawasan Ketat
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal meminta pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan Husni Piliang meminta pengawasan dilakukan mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Husni khawatir penggunaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) menjadi ladang empuk untuk melakukan tindak pidana korupsi, oleh karena itu perlu dilakukan audit terhadap penggunaan dana BOS, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis atau regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut Husni mengatakan, pengelolaan dana BOS harus transparan pihak sekolah harus mengekspos terkait penyaluran dana BOS, sebab banyak laporan dari masyarakat yang menilai pihak sekolah kurang transparan sehingga menimbulkan berbagai asumsi negatif.
” Ada beberapa laporan masuk dari masyarakat terkait dana BOS, salah satunya di sekolah dasar yang ada di Kecamatan Katibung, tapi belum bisa saya sebutkan nama sekolahnya, soalnya masih kita cek kebenarannya, agar tidak timbul asumsi yang negatif,” ujar Husni.
Oleh sebab itu DPD LPKSM-GML meminta Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh sekolah dasar terkait penggunaan dana BOS khususnya di Kecamatan Katibung.
Kendati demikian Husni belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOS di beberapa sekolah dasar yang ada di Kecamatan Katibung.
Sebab menurut Husni, pihaknya masih mengumpulkan bukti guna melengkapi data yang sudah masuk dari laporan masyarakat, dan memastikan serta melakukan kroscek kelapangan bahwa apa yang dilaporkan masyarakat itu bukan Hoax.
“Ya, kami bersama tim akan melakukan kroscek terhadap informasi yang disampaikan masyarakat, kita akan pastikan data yang masuk bukan Hoax,”tegasnya.
Meskipun demikian Husni menegaskan, tidak menutup kemungkinan Lembaganya akan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang.
“Kalau memang berdasarkan investigasi kami nanti, apa yang dilaporkan masyarakat itu benar, maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.
(Aceng.S)