Berita Daerah

Lapor Bapak Erick Thohir?Soal Debu Batu Bara PLTU Sebalang, DLH Lamsel Di Duga Masuk Angin

Published on

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Warga dusun sebalang 2 ,Desa Tarahan Kecamatan,Katibung Lampung Selatan yang terdampak debu batu bara mempertanyakan turunnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kabupaten Lampung Selatan perusahaan plat merah yang ada di dusun sebalang desa setempat.

Warga menduga turunnya dinas lingkungan hidup (DLH) tidak memberikan efek apa apa pihak perusahaan,apalagi sampai memberikan sanksi,itu belum ada.

“Dinas lingkungan hidup pihaknya turun hanya perusahaan tidak menemui masyarakat.Saat itu,Diduga DLH sudah ”Masuk Angin”.statatemen DLH tetap akan melakukan pemantauan udara melalui lab.sejauh ini lab juga tidak jelas.

Soal Debu Batu Bara,DLH Lampung Selatan Akan Berikan Surat Teguran ke Pihak PLTU Sebalang.

Sebelumnya perusahaan plat merah itu pada Senin 2 Oktober 2023 didemo ratusan masyarakat karena perusahaan dianggap telah mencemari lingkungan hanya memberikan wabah penyakit ke warga masyarakat sekitar.

Kemudian Pihak Dinas Lingkungan hidup turun ke perusahaan pada Rabu Tanggal 4 Oktober 2023.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berstatement kepada awak media,Bahwa menurut Ervan Hanya debu yang timbul menyebabkan keresahan warga akibat kurangnya penyiraman dan musim kemarau.

Artinya,disini yang disinyalir adanya kelalaian dari pihak perusahaan.harusnya ada sanksi nya?

Kemudian Yudhius Irza, S.Hut, MM Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Penataan dan Peningkatan kapasitas lingkungan hidup pihaknya telah memerintahkan anak buahnya sudah turun.

“Kemudian (Dinas lingkungan hidup) tetap akan melakukan pemantauan udara ambien melalui lab terakreditasi.

Menanggapi hal demikian,Husni Piliang Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan turun nya dinas lingkungan hidup hanya turun kepihak perusahaan tidak menemui masyarakat yang terkena dampak polusi.

Ada sekira 150 kepala keluarga (KK) didusun sibalang yang terdampak polusi debu batu bara.

Mengutip peryataan keterangan Kabid Penataan dan Peningkatan kapasitas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan . Ervan menyatakan hanya debu yang timbul menyebabkan keresahan warga akibat kurangnya penyiraman dan musim kemarau.

Kemudian (Dinas lingkungan hidup), tetap akan melakukan pemantauan udara ambien melalui lab terakreditasi.

“Disini,statatemen DLH tetap akan melakukan pemantauan udara melalui lab.sejauh ini lab juga tidak jelas.

“Artinya ada kelalaian,Pihak PLTU sibalang lalai.itu ada sanksi hukumnya,”ucap Husni.

“Itu,ada sanksi hukum nya,nanti ini saya lagi dijalan,nanti saya hubungi,”ulas Husni,Kamis 12 Oktober 2023.

Menanggapi beredarnya adanya dugaan surat kesepakatan antara warga dan pihak pltu sebalang,soal kompensasi.

Saat dihubungi kepala desa tarahan,Hairul tidak mengetahui.

“Saya tidak mengetahui,karena dirinya tidak dilibatkan.jadi saya enggak tau,”ucap Hairul.

Hairul menerangkan,Semenjak adanya aksi demo warga pihak perusahaan yang bernama agung tidak lagi terhubung.

“Jadi,terkait kesepakatan kompensasi kepala desa tidak mengetahui.”Ujar Hairul.

menanggapi rekan LSM akan kirim surat ke menteri BUMN,Soal pencemaran debu batu bara.

“Silah-silahkan saja,itu bagaimana baiknya,karena pihak perusahaan (Agung) payah dihubungi.”pungkas Kades.(Aceng)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Exit mobile version