Connect with us

Berita Indonesia

Korban Pengeroyokan Di Tanjung Bintang Dapat Pendampingan Hukum Gratis

Berita Daerah

Korban Pengeroyokan Di Tanjung Bintang Dapat Pendampingan Hukum Gratis

Lampung Selatan, www.beritaindonesia.org — Kasus pengeroyokan yang menimpa Solehudin di area Puskesmas Rawat Inap Tanjung Bintang beberapa waktu lalu mendapatkan perhatian serius dari dunia hukum. Kini korban mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma dari pengacara terkemuka Kabupaten Lampung Selatan.

Solehudin, warga Dusun Cimanuk, Desa Makar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, resmi mendapatkan bantuan hukum gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun dari Haji Januri M Nasir, S.Pd., SH.MH.

Pengacara yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Bantani ini menyatakan bahwa dirinya secara sukarela turun tangan membantu kasus ini demi menegakkan keadilan.

“Saya secara sukarela dan ikhlas memberikan bantuan hukum kepada saudara Solehudin. Tidak ada biaya apapun yang kami pungut, baik sekarang maupun nanti sampai proses hukum selesai.

Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum namun memiliki keterbatasan,” tegas Haji Januri M Nasir.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi korban dari tahap awal sampai kasus ini selesai sepenuhnya. Tujuan utamanya adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi dan keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Kami akan mengawal setiap langkah proses hukum. Mulai dari pelaporan, penyidikan, sampai pengadilan nanti. Kami pastikan kasus ini akan kami perjuangkan dengan sekuat tenaga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan keadilan yang hakiki,” tambahnya.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Haji Januri juga dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan yang menimpa kliennya tersebut.

“Saya sebagai penasihat hukum sangat mengutuk keras tindakan biadab yang telah terjadi. Tindakan ini tidak berperikemanusiaan dan jelas melanggar hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami mendesak aparat kepolisian segera bertindak agar Proses Hukum  segera berjalan dan terungkap seluruh kebenarannya,” pungkasnya.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Media onlen beritaindonesia. org, akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Daerah

Advertisement
Advertisement
To Top