Berita Daerah
Babinsa Hadiri Sosialisasi Sistem Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org – Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 431-10/KTB Sertu Heru Gunadi turut menghadiri kegiatan sosialisasi sistem pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan di aula kantor balai desa Banjar kecamatan Waysulan Lampung Selatan Senin 05 mei 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh instansi penyelenggara, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten lamsel bekerja sama dengan aparatur desa setempat. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperkenalkan sistem pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari DP3A menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus ditindak secara serius. Melalui sistem pengaduan yang telah disiapkan, masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap bentuk kekerasan secara cepat dan tepat.
Babinsa menyatakan bahwa pihak TNI, khususnya Babinsa di wilayah, siap mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami hadir sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pembagian brosur informasi sistem pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat luas. (Ag.S)