Berita Daerah
WTP Lam Sel Bukan Rompi Antikorupsi
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org– Kabar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tentu patut diapresiasi. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah dinilai telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Namun di tengah euforia itu, ada satu hal yang perlu terus diingat: WTP bukan rompi antikorupsi.
WTP bukan sertifikat kesucian pejabat. WTP juga bukan jaminan bahwa seluruh tata kelola pemerintahan telah berjalan sempurna tanpa cela. Lebih jauh lagi, WTP bukan ukuran moralitas seorang kepala daerah maupun para penyelenggara pemerintahan.
Sayangnya, opini audit ini kerap dipersepsikan secara berlebihan. Tidak jarang WTP dipromosikan seolah menjadi bukti mutlak bahwa sebuah pemerintahan telah bersih dari penyimpangan. Padahal, secara teknis, WTP hanya berbicara tentang kewajaran laporan keuangan, bukan kewajaran perilaku para pengelolanya.
BPK memeriksa dokumen, bukti transaksi, sistem pengendalian, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi. Yang diperiksa adalah administrasi keuangan negara.
Yang tidak diperiksa adalah isi hati.
Karena itu, memperoleh WTP tentu merupakan prestasi administratif yang baik. Tetapi menjadikan WTP sebagai ukuran tunggal keberhasilan pemerintahan adalah cara pandang yang terlalu sederhana.
Masyarakat Lampung Selatan sesungguhnya memiliki ukuran yang jauh lebih nyata.
Apakah jalan-jalan kabupaten dan desa semakin baik?
Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau?
Apakah sekolah-sekolah negeri mendapatkan perhatian yang layak?
Apakah bantuan sosial tepat sasaran?
Apakah pembangunan dirasakan hingga pelosok desa?
Apakah setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dibandingkan angka-angka dalam laporan keuangan.
Sejarah di Indonesia juga menunjukkan bahwa tidak sedikit pejabat publik yang pernah menerima penghargaan WTP, tetapi kemudian tersandung persoalan hukum. Fakta ini menjadi pengingat bahwa tertib administrasi dan integritas adalah dua hal yang saling berkaitan, namun tidak selalu identik.
Karena itu, DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan memandang bahwa penghargaan WTP harus ditempatkan secara proporsional. Apresiasi perlu diberikan, tetapi fungsi kontrol publik tidak boleh ikut hilang. Pengawasan masyarakat tetap harus berjalan. Transparansi tetap harus dijaga. Kritik tetap harus diberikan ketika diperlukan.
Sebab demokrasi tidak dibangun oleh pujian semata, melainkan oleh keseimbangan antara apresiasi dan pengawasan.
Pada akhirnya, rakyat Lampung Selatan tidak membutuhkan lebih banyak baliho ucapan selamat. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bekerja, pembangunan yang dirasakan, pelayanan yang mudah, serta pengelolaan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
WTP adalah prestasi administrasi yang patut dihormati.
Tetapi kepercayaan rakyat hanya bisa diraih melalui integritas, transparansi, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat.
Karena piagam bisa dipajang di dinding kantor.
Namun kejujuran hanya bisa dibuktikan dalam tindakan.DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan
“Mengawasi untuk Melindungi, Mengkritisi untuk Membangun.”
