Infrastruktur
Warga Keluhkan Jalan Purwotani, Jati Agung Rusak Parah
Lampung Selatan, www.beritaindonesia.org — Kondisi jalan penghubung antara Desa Sindang Anom dan Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kian memprihatinkan. Jalan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer tersebut terlihat rusak parah dan dinilai tidak layak dilalui, menjadi sorotan sebagai gambaran buruknya kinerja Pemerintah Kabupaten, DPRD, serta Dinas PUPR Lampung Selatan dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur.
Kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, penyerapan anggaran, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kepala Desa Purwotani, Mariyatun, menyampaikan bahwa jalan tersebut sebenarnya telah diukur oleh pihak UPT PU Jati Agung melalui salah satu staf bernama Bani. Dari hasil pengukuran, jalan memiliki dimensi sekitar 3 meter lebar dengan panjang 2.700 meter dan masuk dalam tanggung jawab APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Desa Purwotani sudah mengajukan proposal pembangunan jalan ini ke Pemkab Lampung Selatan dan juga ke Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2025. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” ujar Mariyatun kepada awak media, Jumat (10/04/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak desa terpaksa melakukan perbaikan secara mandiri dengan menurunkan sekitar 15 kubik batu pecah (BSB) untuk menutup lubang-lubang besar di jalan tersebut. Namun, upaya tersebut dinilai jauh dari cukup untuk mengatasi kerusakan yang ada.
“Perbaikan yang kami lakukan hanya bersifat sementara dan tidak sebanding dengan kondisi kerusakan di lapangan yang cukup parah,” tambahnya.
Sementara itu, pemerhati masyarakat Jati Agung, Eddy Saputra Sitorus, ST, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai kinerja Pemkab, DPRD, dan PUPR Lampung Selatan dalam menyusun perencanaan dan menentukan prioritas pembangunan patut dipertanyakan.
“Diduga ada ketidakprofesionalan dalam konsep perencanaan hingga implementasi di lapangan. Akibatnya, masyarakat Desa Purwotani yang harus menanggung dampaknya,” ungkap Eddy.
Kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ini pun semakin memuncak. Warga akhirnya melakukan perbaikan jalan secara swadaya sebagai bentuk kepedulian sekaligus protes terhadap lambannya penanganan dari pemerintah daerah.
Fenomena ini menjadi catatan penting sekaligus “rapor merah” bagi Pemkab, DPRD, dan PUPR Lampung Selatan dalam hal pemerataan pembangunan, distribusi anggaran, serta komitmen terhadap peningkatan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan cepat untuk memperbaiki jalan tersebut demi menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga sehari-hari. (Aceng)