hukum
Warga Desa Sinar Palembang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejagung dan Mabes Polri
Lampung Selatan, www.beritaindonesia.org – Warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri.
Selain ke dua institusi tersebut, laporan juga disampaikan ke Kementerian Desa dan PDT RI serta Kementerian Dalam Negeri, terkait dugaan penyalahgunaan DD oleh oknum pemerintah desa.
Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA, menjelaskan kedatangannya ke Jakarta merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Inspektorat, DPMD, dan Bupati melalui Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
“Kami melaporkan ini agar ditindak tegas, lugas, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di Desa Sinar Palembang,” tegas Ali, Senin (12/8/2025).
Ali mengungkapkan, laporan warga yang masuk sejak 10 Juli 2025 hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas
“Sudah dua bulan laporan temuan warga disampaikan, tapi belum ada kejelasan penegakan hukum di tempat kami,” ujarnya.
Ia juga memastikan, Ormas Garuda bersama warga akan menggelar Unjuk Rasa Jilid II di sejumlah kantor Pemkab Lampung Selatan, termasuk DPMD, Inspektorat, Bupati, DPRD, dan Kejari. Massa aksi diperkirakan lebih banyak dibanding aksi sebelumnya.
Perwakilan warga, Sudaryanto, menambahkan bahwa terdapat banyak kejanggalan pada realisasi Dana Desa sejak 2022 hingga 2024, termasuk hasil pemeriksaan pihak terkait.
“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima di Kejagung dan Mabes Polri. Terima kasih kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Warga berharap kasus ini diusut secara transparan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di Bumi Khagom Mufakat.
