Infrastruktur
Proyek Jembatan di Kecamatan Waway Karya Diduga Tidak Transparan, Tanpa Papan Informasi Publik
Lampung Timur,www.beritaindonesia.org — Proyek pembangunan jembatan di Desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut sudah berlangsung beberapa minggu tanpa papan informasi publik, menimbulkan pertanyaan dari warga mengenai asal dana, pihak kontraktor, serta dinas terkait yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Kejadian ini kembali memicu kritik terhadap kurangnya transparansi dalam proyek pemerintah.
Menurut pantauan di lapangan pada 02 Oktober 2024, selain tidak adanya papan informasi, para pekerja proyek juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Tidak terlihat pula pengawas proyek yang bertugas memastikan keselamatan dan standar pelaksanaan pekerjaan. Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran warga terkait keamanan dan legalitas proyek tersebut.
Warga sekitar pun mempertanyakan CV pelaksana proyek dan besaran anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan tersebut. , wajib hukumnya untuk memasang papan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam undang-undang yang mengatur Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, jelas disebutkan bahwa setiap proyek pemerintah yang dibiayai oleh APBD atau APBN wajib memasang papan informasi. Papan tersebut harus mencantumkan nomor kontrak, nama perusahaan, serta durasi pelaksanaan proyek, demi prinsip transparansi anggaran dan memberikan akses informasi kepada publik.
Masyarakat menilai tindakan pihak kontraktor yang tidak memasang papan informasi sebagai upaya untuk menutup-nutupi informasi penting. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang diharapkan dari setiap proyek pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui dinas terkait, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan agar proyek-proyek yang dibiayai oleh dana publik memenuhi ketentuan hukum, khususnya terkait transparansi dan keselamatan kerja.
(TIM)