Connect with us

Berita Indonesia

Perwakilan Ormas GARUDA dan Masyarakat Sinar Palembang Kembali Sambangi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Berita Daerah

Perwakilan Ormas GARUDA dan Masyarakat Sinar Palembang Kembali Sambangi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org– Perwakilan Ormas GARUDA dan Masyarakat Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, kembali mendatangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk menanyakan progres pemeriksaan terhadap Kepala Desa setempat.

 

“Sejauh ini, pasca aksi demo yang dilakukan oleh Ormas GARUDA dan Masyarakat Sinar Palembang Bersatu pada 21 Agustus 2025, sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sinar Palembang masih terus ditindaklanjuti.

Menurut Inspektorat Lampung Selatan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen APBDes Desa Sinar Palembang serta melakukan kroscek ke lapangan.

 

“Irban V Inspektorat Lampung Selatan, Ikhwan Setiawan, membeberkan bahwa tim pemeriksa sudah melakukan konfirmasi ke pihak Kepala Desa. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tanggapan dari Kepala Desa.

 

“Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, masalah yang telah terkonfirmasi dan diselesaikan baru pada APBDes tahun 2022 dan 2023. Sementara untuk tahun 2024, pemeriksaan masih dalam proses.

Inspektorat Lampung Selatan memastikan bahwa dalam waktu dekat proses pemeriksaan akan segera selesai, dan hasil LHP paling lambat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri pada pekan depan.

 

“Ikhwan Setiawan, Irban V Inspektorat Lampung Selatan

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengaku belum menerima pelimpahan dari Inspektorat. Namun sejauh ini pihak Kejari telah melakukan koordinasi guna mengetahui progres pemeriksaan yang dilakukan.

Kepala Seksi Intel Kejari Lampung Selatan, Voland Aziz Shaleh, berharap laporan dan bukti-bukti yang ada seluruhnya diperiksa kembali dan segera diselesaikan. Setelah adanya pelimpahan, Kejari akan menelaah dan mempelajari dokumen pelimpahan LHP tersebut.

 

” Voland Aziz Shaleh, Kasi Intel Kejari Lampung Selatan

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Sinar Palembang, Sudar, menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang telah merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Desa Sinar Palembang dapat segera diselesaikan.

 

(Ag.S))

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Daerah

Advertisement
Advertisement
To Top