Berita Daerah
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Vidio Conference Musrenbang RPJMD Tahun 2021 – 2026
Way Kanan, www.beritaindonesia.org Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Acara Video Conference Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026
Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan
Kamis, 01/07/2021.
Dalam Sambutannya Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menyampaikan, Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan akan berjalan dengan baik apabila tersedia dokumen perencanaan yang baik dan didukung oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.
Sebagai dokumen perencanaan jangka menengah, RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta kerangka pendanaan indikatif selama 5 tahun kedepan. Kita telah menetapkan Visi pembangunan yaitu “Way Kanan Unggul dan Sejahtera,” bermakna Pemerintah Kabupaten Way Kanan kedepan bertekad membawa kabupaten kita menempati posisi yang baik diantara kabupaten lain baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusia. Kemudian kedepan diharapkan setiap masyarakat di Kabupaten Way Kanan bisa menikmati hasil hasil pembangunan secara berkelanjutan, yaitu kebutuhan fisik, psichis dan sosial.Dengan rumusan Visi yang sangat progresif tersebut kita berharap dapat mendorong semua stakeholder untuk bekerja lebih giat agar dapat mensejajarkan diri dengan daerah lain yang lebih maju.
Dalam proses teknokratik, penyusunan RPJMD tentu telah mempertimbangkan perkembangan berbagai kondisi baik internal maupun eksternal yang manjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan kedepan.
Namun demikian guna finalisasi rancangan akhir RPJMD 2021-2026 ini, kita masih memerlukan adanya masukan saran, kritik dan pendapat dari Bapak-bapak, Ibu-ibu, saudara-saudara sekalian.
Oleh karena itu musyawarah perencanaan pembangunan kita hari ini menjadi sangat penting untuk menampung hal-hal yang masih diperlukan sebagai penyempurnaan dokumen RPJMD kita.
Dengan masukan dari Bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudara tersebut diharapkan dalam waktu dekat draf RPJMD 2021-2026 ini dapat segera kita serahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut dan memperoleh pengesahan tepat waktu.
Untuk kita maklumi bersama bahwa sudah 2 tahun ini kita menghadapi pandemi Covid 19, dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Pandemi yang melanda hampir seluruh dunia ini tidak hanya berdampak pada sistem kesehatan kita, tetapi juga menghantam sektor ekonomi, sosial serta kemasyaraktan.
Pertumbuhan ekonomi dan Penerimaan Negara yang mengalami penurunan pada akhir akhir ini sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan baik Nasional maupun Daerah. Sementara itu sumber pembiayaan yang terbatas harus kita konsentrasikan pada upaya penanggulangan Covid 19 dengan berbagai dampaknya. Oleh karena itu kedepan kita harus lebih cermat didalam pengelolaan anggaran yang terbatas. Dan target-target yang ditetapkan hendaknya benar-benar realistis.
Dengan mempertimbangan kemampuan yang ada. Maka arah pembangunan kita kedepan akan terfokus pada upaya peningkatan SDM, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik dan kelestarian lingkungan.
Dalam upaya meningkatkan SDM akan diprioritaskan pada upaya pencegahan penularan covid 19, peningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, peningkatkan jangkauan pelayanan pendidikan, perlindungan sosial bagi penyandang masalah sosial, perempuan dan anak.
Di sektor pelayanan publik lebih ditekankan pada upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pemenuhan Standar Pelayanan Minumal (SPM). Sedangkan di bidang lingkungan dan infrastruktur ditekankan pada upaya pelestarian lingkungan dan dukungan prasarana wilayah.
Dalam Rencana Pembangunan 5 tahun kedepan tentu menetapkan sasaran dan target-target kinerja yang akan kita wujudkan dalam upaya mencapai Visi dan Misi. Upaya mewujudkan target-target dalam RPJMD tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh OPD yang dijabarkan melalui target target dalam Renstra OPD selaras dengan Strategi dan Arah kebijakan pembangunan yang telah disusun dalam Dokumen RPJMD.
Mengingat sedemikian banyak dan kompleksnya persoalan pembangunan periode RPJMD 2021-2026, dalam penyusunan RPJMD memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut:
Pertama, penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan harus terukur dan terpadu.
Kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah,
Ketiga, proyeksi target kinerja yang ditetapkan dalam mengukur pencapaian tujuan, sasaran dan program pembangunan harus realistis. Ujarnya.(Feri)
