Connect with us

Berita Indonesia

Masuk Dalam Zona Merah, LSM GMBI Distrik Lampura Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Berita Daerah

Masuk Dalam Zona Merah, LSM GMBI Distrik Lampura Lakukan Penyemprotan Disinfektan

KOTABUMIwww.beritaindonesia.org – Dalam mendukung pemerintah menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di lampung utara (Lampura) yang masuk dalam Zona Merah, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Lampura melaksanakan Bhakti Sosial Penyemprotan Disinfektan. Sabtu, 10 Juli 2021.

Dibawah komando, Ketua LSM GMBI Distrik Lampura Ansori, mengajak seluruh jajarannya melaksanakan penyemprotan disinfektan di seputaran lapangan Gor Sukung, Bundaran Taruko, Payan Mas, Pasar Sentral & Pasar Dekon seputaran Kotabumi Serta Taman Sahabat (TS) kabupaten setempat.

 

Ansori juga mengajak masyarakat Lampura untuk mentaati Peraturan pemerintah untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah dan juga mengajak seluruh masyarakat Lampura untuk bersama-sama turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mentaati peraturan pemerintah,” ucap Ansori.

Ansori juga menghimbau, terkait Corona Virus ini agar masyarakat tetap tenang, jangan panik serta tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenaranya atau hoax.

Bhakti Sosial tersebut sebagai bentuk dukungan LSM GMBI Distrik Lampura kepada pemerintah daerah untuk memberantas penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Utara.

Ajakan Ansori juga disampaikan kepada seluruh anggota GMBI, untuk terus menjalankan misi kemanusian sesuai dengan Visi-Misi GMBI.

“Saya sampaikan kepada seluruh anggota GMBI, untuk terus menjalankan misi kemanusian ini sesuai dengan Visi-Misi GMBI” ungkapnya.(Angga)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Daerah

Advertisement
Advertisement
To Top