Connect with us

Berita Indonesia

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh di Rumah Kontrakan Hingga Meninggal Dunia di Tangkap Polisi

Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh di Rumah Kontrakan Hingga Meninggal Dunia di Tangkap Polisi

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang dibantu Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, serta unit inavis Polres Lamsel dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, patut di acungi jempol

 

Pasalnya, kurang dari 24 jam, pembunuh di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Dapat di tangkap, meskipun pada awalnya korban di laporkan warga tewas akibat terjatuh dari tangga

 

“Alhamdulillah, iya benar, kurang dari 24 jam Polsek Tanjung Bintang dibantu Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, berhasil menuntaskan dan mengamankan pelaku

saat berada di kediamannya,” kata Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, Sabtu (22/12/2024) saat menggelar Press Releasa

 

Terduga pelaku diamankan setengah Polisi mendapatkan sebuah petunjuk di mulai dari bercak-bercak darah di dinding serta dari keterangan para saksi -saksi

hingga akhirnya mendapatkan kesimpulan yang mengarah terhadap pelaku

 

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin kembali menegaskan keberhasilan pengungkapan PolsekTanjung Bintang dibantu Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, serta unit inavis Polres Lamsel bekerja secara teliti dan penuh kesabaran hingga kerja sama itu membuahkan hasil

 

“Ini hasil kerja keras anggota, mulai penyelidikan dan hasil olah TKP, anggota hingga malam hari dan hujan,” tutur AKBP Yusriadi Yusril

 

Pada sebelumnya pihak Kepolisian Polsek Tanjung Bintang pada Rabu 18 Desember

2024 sekitar pukul 20.00 mendapatkan laporan ada warga bernama Sugiarti (44) meninggal dunia akibat terjatuh dari tangga rumah kontrakan,

 

Setelah mendapatkan laporan itu, tim kepolisian langsung menuju ke TKP, tetapi sesampainya di sana sudah rusak, dimana

korban sudah dimakan kan rumah dalam keadaan kosong , barang bukti sudah di bersihkan

 

Namun, pihak kami tidak percaya sepenuhnya bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari tangga, kemudian kami berlakukan status ko garis polisi, karena waktu sudah malam besok di Lanjutkan yang penting sudah mendapatkan informasi

 

“Pada saat mendapat laporan sudah sekitar pukul 20.00 dan melakukan pengecekan rumah tidak cukup waktu hingga dilanjutkan pagi hari,” kata Kapolres

 

Kemudian, pada pagi hari di gelar perkara semua di undang termasuk menghubungi unit inavis polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP bersama-sama, hingga akhirnya menemukan sebuah petunjuk yang mengarah terhadap pelaku,

 

“Dari rumah kontrakan tersebut tim menemukan bercak darah dari setiap dinding, dan saat dihadir kan para saksi-saksi di mintai keterangan siapa yang terakhir dengan korban ternyata mengarah pelaku,” jelas Kapolres

 

Hingga pelaku yang bermana Cahyo (25) kami jemput di kediamannya Dusun Kali Rejo Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 10.00 Wib

 

Kemudian setibanya di TKP di interograsi dan periksa secara mendetail dan gak bisa ngelak , di mulai dia buka handphone semua bergerak akhirnya dapat menguatkan barang bukti dari handphone pelaku, ada chat bertuliskan dari korban

test pek yang menunjukkan garis 2 tentang kehamilan

 

“Nah dari situlah pihak Kepolisian terus mencecar hingga pelaku mengakui dengan barang bukti yang sudah di buang play over 36,” Imbuhnya

 

Dari keterangan pelaku, ia menghabisi korban menggunakan kapak bergagang kayu yang di pukulkan ke bagian kepala tiga kali pada Rabu 18 Desember 2024, sekira pukul 14.00 Wib di dalam rumah korban kontrakan Dusun Kalirejo Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan

 

Karena kepanikan barang bukti oleh pelaku di buang ke play over 36 berikut sebuah handphone korban, tetapi barang bukti tersebut berhasil di temukan berkat kerjasama dari semua unsur Kapolsek, Kepala desa Polsek Tanjung Bintang dibantu Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, serta unit inavis Polres Lamsel dalam akhirnya dapat di ketemukan hingga polisi dapat lega

 

“Barang bukti untuk menghabisi nyawa korban sebuah kapak berhasil di temukan sementara handphone milik korban tidak di temukan, berdasarkan keterangan pelaku kampak di buang ke sebelah kanan dan handphone kesebelah kiri,” tandasnya (Rilis)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Peristiwa

Advertisement
Advertisement
To Top