Connect with us

Berita Indonesia

Ketua DPD LPKSM-GML Desak Dan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PKH BPNT di Desa Trans Tanjungan

hukum

Ketua DPD LPKSM-GML Desak Dan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PKH BPNT di Desa Trans Tanjungan

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan Husni Piliang mendesak semua pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung.

Hal tersebut disampaikannya saat disambangi awak media dikediamannya, (Senin 22 Oktober 2023), menanggapi adanya dugaan penggelapan atau penyelewengan dana bantuan PKH dan BPNT yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Trans Tanjungan.

Menurut Husni, adanya dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dan BPNT di Desa Trans Tanjungan harus mendapat perhatian khusus dari pihak terkait atau aparat penegak hukum, sebab selain merugikan masyarakat juga merugikan negara dan merupakan perbuatan melawan hukum.

” Saya minta aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalui dinas sosial turun ke lapangan guna memastikan apa yang menjadi hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” Ujar Husni.

Selain itu Husni juga meminta dinas terkait segera memanggil pendamping PKH dan BPNT Desa Trans Tanjungan terkait carut marutnya penyaluran dana bantuan PKH dan BPNT.

” Saya minta dinas terkait segera memanggil pendamping PKH dan BPNT Desa Trans Tanjungan agar persoalan carut-marut PKH dan BPNT bisa diselesaikan,” Kata Husni

Pada awak media Husni juga mengatakan, dirinya siap mendampingi KPM PKH dan BPNT Desa Trans Tanjungan yang merasa apa yang menjadi haknya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan akan terus mengawal kasus dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dan BPNT tersebut.

Masih menurut Husni, Ia juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kasus dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dan BPNT tersebut bisa menemui titik terang sehingga apa yang menjadi hak KPM dapat terpenuhi.

“Saya bersama Tim siap melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” Tegas Husni.

Husni juga meminta masyarakat jangan takut untuk melaporkan pada aparat penegak hukum jika merasa dirugikan dan tidak perlu takut dengan segala bentuk intimidasi.

” nggak usah takut untuk lapor, negara kita ini negara hukum, jadi masyarakat harus berani, bantu aparat penegak hukum agar para koruptor dapat hukuman yang setimpal,” Pungkas Husni.

Sementara itu Yeni pendamping PKH Desa Trans Tanjungan saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp tak merespon pertanyaan wartawan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pendamping PKH maupun pihak desa Trans Tanjungan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dan BPNT oleh oknum perangkat desa.(49)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in hukum

Advertisement
Advertisement
To Top