Berita Daerah

Dua Kali Unjuk Rasa, Buruh PT. Sanxiong Kecewa Belum Pernah Ditemui Bupati Lampung Selatan

Published on

Lampung Selatan, www.beritaindonesia.org – Ratusan pekerja yang tergabung dalam serikat buruh PT San Xiong Steel Indonesia sudah kedua kalinya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin 6 April 2026

Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Pemerintah Kabupaten terkait mediasi dengan manajemen perusahaan serta mendesak kepastian pembayaran upah yang tertunggak selama hampir satu tahun.

Para buruh menilai, Bupati Lampung Selatan, Egi, belum menunjukkan langkah konkret pasca-Idulfitri sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya padahal sudah dua kali ini seeikat mendatangi kantor dinas bupati lampung Selatan tapi tidak pernah di temui.

Konflik ketenagakerjaan yang berlokasi di Kecamatan Katibung ini telah berlarut-larut tanpa adanya solusi nyata dari otoritas daerah

Dalam orasinya, Iwan apokasi  buruh, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap respons pemerintah daerah yang dinilai lambat.

Ia bahkan membandingkan kepemimpinan saat ini dengan periode sebelumnya yang dianggap lebih memiliki keberpihakan terhadap nasib pekerja.

Kami datang untuk menagih janji. Kami butuh kepastian, bukan sekadar kata-kata. Sampai hari ini, nasib 152 buruh di PT San Xiong Steel masih menggantung tanpa upah yang jelas, kami  sudah dua kali ke Kantor bupati lampung Selatan tapi selalu tidak ada di tempat

Iwan juga menyoroti kurangnya empati dari pimpinan daerah terhadap penderitaan buruh. Bupati sebelumnya tidak segan bertindak tegas, bahkan berani menutup sementara operasional perusahaan jika hak dan keselamatan pekerja terancam, tapi pemimpin yang sekarang untuk menemui kami pun tidak ada.

Solihin Ketu SBSX mengatakan Kami melihat saat ini ada defisit empati terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang menyambung hidup,

Konflik ini bermula dari ketidakjelasan manajemen internal PT San Xiong Steel Indonesia yang berdampak pada penghentian pembayaran upah sejak April 2025.

Akibat kebuntuan ini, sebanyak 152 buruh telah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kami datang kesini untuk menagih janji kepada bupati lampung Selatan sudah dua kali ini kami datang tapi bupati

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Exit mobile version