DPRD
DPRD Lampung Selatan Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027
Lampung Selatan, www.beritaindonesia.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang utama DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan nota kesepakatan menandai tercapainya kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas penganggaran untuk tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, sebelum mencapai kesepakatan bersama, dokumen KUA-PPAS telah melalui pembahasan secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, masing-masing komisi DPRD juga melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama organisasi perangkat daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah,” ujar Erma Yusneli.
Erma menambahkan, pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama tersebut, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum kembali diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.
