Connect with us

Berita Indonesia

Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Menyambangi Rumah Nenek Salamah

Kriminal

Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Menyambangi Rumah Nenek Salamah

Lampung Selatan,- Kasus Kekerasan Terhadap Anak yatim dan Perempuan Tua di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Menarik pusat Perhatian Dinas Perlindungan Perempuan dan anak kabupaten, Lampung Selatan,propinsi Lampung.

Tanggal 28 – Maret – 2025
Jumat Siang Tim PPA kabupaten Lampung Selatan, mengunjungi kediaman Nenek Salamah 60 tahun dan cucu nya BW yang menjadi korban korban kekerasan fisik dan perbal/psikis, di kediaman mereka yang mana saat kejadian Nenek Salamah sedang terlelap tidur.

Kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres Lampung Selatan, pada tanggal 21 – Febuari – 2025
SPKT Polres Lampung Selatan Menerima laporan dengan
Nomer surat Laporan
LP/B/81/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG

Keluarga korban berharap agar kira nya Polres Lampung Selatan segera memangil terlapor, dan segera mengamankan terduga pelaku, agar kasus tersebut segera terang benderang, orang tua kami mengalami Trauma yang sangat mendalam atas kejadian tersebut.
“Ucap eka”

Dari pantauan awak media yang meliput saat tim PPA kabupaten Lampung Selatan turun ke lokasi tampak sang nenek mengalami Trauma, dan takut untuk keluar rumah bahkan tidak berani kalau harus keluar dari rumah untuk sekedar belanja ke warung tetangga.

Tim PPA kabupaten menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lampung Selatan untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemeriksaan psikologis nenek dan cucunya.

Aparatur Desa Sidomekar dan keluarga korban Mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan anak kabupaten Lampung Selatan yang telah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat bentuk Pengabdian dan kepedulian terhadap Nenek Salamah dan cucunya.

Tim reaksi cepat perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (TRCP)
yang di sampaikan oleh Gufron l kepada awak media akan terus mengawal kasus tersebut sampai di tetapkan nya Terduga pelaku terhadap perempuan dan anak menjadi putusan pengadilan guna memberi efek jera kepada terduga pelaku.

Gufron juga mengapresiasi Dinas Perlindungan Perempuan dan anak kabupaten Lampung Selatan (PPA)
yang telah hadir dikediaman Nenek Salamah, kami juga Mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang disediakan oleh Dinas PPA.”lanjut Gufron”

(Ag. S)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kriminal

Advertisement
Advertisement
To Top