Berita Daerah
Diduga Tambang Ilegal Terus Keruk Bukit di Kawasan Katibung
Lampung Selatan,Beritaindonesia.org – Masyarakat di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kembali menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah segera menindak tambang yang diduga ilegal. Aktivitas pertambangan yang kembali muncul dianggap mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
Sejumlah warga mengaku sangat resah dengan kembalinya operasional tambang. Mereka mendesak agar penanganannya tidak sekadar “himbauan”, tetapi tindakan nyata — penghentian operasional serta penindakan hukum terhadap pelaku dan oknum yang diduga membekingi.
“Cukup kita hanya didengar lalu dibiarkan—kali ini harus ada tindakan nyata. Jangan dibiarkan seperti biasa,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Dugaan Pembiaran dan Tutup Mata
Warga menuding bahwa meskipun laporan telah disampaikan ke aparat setempat, kegiatan tambang masih bisa berjalan. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku.
Mereka meminta agar APH (kepolisian, kejaksaan, dan instansi pengawas) mengusut tuntas siapa aktor di balik izin “siluman” tambang ini, termasuk oknum aparat, pemilik lahan, dan penampung hasil tambang.
“Kalau aparat tidak serius, tambang ilegal tak akan bisa berhenti,” ujar orang tua warga setempat.
Ancaman Lingkungan dan Banjir
Masyarakat mengingatkan bahwa selain dampak polusi, debu, dan kebisingan, tambang ilegal juga potensial memicu banjir. Kerusakan struktur tanah, terganggunya daerah resapan air serta aliran sungai yang tidak normal saat hujan deras dikhawatirkan memperparah ibu kota desa dan lahan pertanian.
“Kalau hujan lebat, air akan meluap karena tanah resapan rusak. Kami tak ingin rumah terbawa banjir,” kata warga yang tinggal di tepian aliran sungai.
Tindakan Pemprov Lampung dan Pemda Lampung Selatan
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup pernah melakukan penutupan sementara tambang ilegal di wilayahnya sebagai langkah reaktif. Namun warga berharap agar langkah itu bukan sekadar penutupan sementara, melainkan proses hukum permanen dan pengawasan berkelanjutan.
Di tingkat kabupaten, warga mendesak Pemda Lampung Selatan dan instansi terkait segera melakukan audit izin pertambangan di Tarahan dan kawasan Katibung, serta memastikan bahwa izin lingkungan dan AMDAL benar-benar sah bila ada.
Harapan Utama: Efek Jera dan Keadilan
Warga berharap agar tindakan tegas tidak hanya menimpa pekerja tambang, tetapi juga penanggung jawab utama — pemilik modal, penampung, serta oknum yang membekingi.
Efek jera dianggap penting agar Lampung Selatan dan daerah lain tidak menjadi lahan empuk bagi praktek pertambangan ilegal yang merusak.
“Kalau dulu dibiarkan, sekarang Indonesia makin hari rusak. Lampung harus jadi contoh bahwa pertambangan ilegal tidak ditolerir,” ujar masyarakat setempat.
