Berita Daerah
Bupati Lamsel Akan Perjuangkan Hak Normatif Buruh PT Sanxiong Steel Indonesia
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org- Pasca unjuk rasa buruh PT SanxiongSteel Indonesia beberapa waktu yang lalu (6/04/26), akhirnya sebanyak 34 orang buruh bersama perwakilannya di terima Bupati Lampung Selatan di aula Rajabasa pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 10/04/26.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama mempertemukan perwakilan buruh yang hadir, Management perusahan, BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan serta instansi yang terkait.
Bupati Lamsel, menghimbau pihak management PT Sanxiong untuk memberikan hak dan kewajibannya kepada buruh serta akan memperjuangkan hak normatif para buruh dan akan segera melayang surat teguran ke PT Sanxiong Steel Indonesia, tegas Egi.
Sementara itu , Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.
“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully.
Sebelumnya buruh yang berunjuk rasa menuntut 4 point tuntutan :
1, Mendesak pemkab Lamsel bertindak tegas, agar permasalahan buruh PT Sanxiong Steel Indonesia tidak berlarut larut
2. Upah buruh yang tertunggak sejak April 2025, harus dibayarkan
3. Menuntut THR yang belum di bayarkan
4. Menuntut BPJS Ketenaga kerjaan dan Kesehatan yang belum dibayarkan oleh pihak management.