Kesehatan

Bergerak Cepat, Kasus Darsono Langsung di Tangani Ini Penjelasan Dari Dinas Kesehatan Sebenarnya Sudah Mendapat Penanganan Medis Berjenjang dari Tahun Lalu

Published on

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org— Kabar yang sempat beredar di masyarakat mengenai nasib Darsono (47) yang dinilai tidak tersentuh pelayanan kesehatan, ternyata perlu diluruskan. Berdasarkan konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh mentrengnews.com kepada Kepala UPTD Puskesmas (KUPT) Tanjung Agung, Bdn.Sri Windarti ,Str Keb,M.KM, diketahui bahwa pasien yang menderita sakit berat tersebut sebenarnya telah mendapatkan penanganan medis secara berjenjang dan berkelanjutan dari pihak kesehatan setempat.

Dalam keterangannya, Windarti membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap Darsono. Bersama tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, bidan desa, ahli gizi, hingga tenaga sanitasi Bahkan Camat Katibung, ia mendatangi kediaman pasien pada Minggu 5 April pukul 08.30 WIB.

“Kami turun ke lapangan lengkap dengan tim. Mulai dari dokter, perawat, bidan desa, ahli gizi, hingga sanitasi semuanya kami bawa ke lokasi, Pak Camat Juga Turun langsung menuntun Pak Darsono saat mau kita bawa ke Rumah Sakit Bob Bazar.

Sebelumnya pun, bidan desa sudah memantau kondisi beliau. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar gula darah mencapai angka 560, sehingga menurut diagnosa dokter, pasien harus segera dirujuk dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Windarti saat dikonfirmasi, Senin 7 April 2026 pukul 08.22 WIB.

Momen kemanusiaan ini semakin bermakna dengan kehadiran langsung Camat Katibung, Andi Sopian S.H., M.H., di lokasi.

Tidak hanya sekadar memantau, Camat Andi Sopian menunjukkan kepedulian yang luar biasa dengan turun langsung menuntun dan mendampingi Darsono saat pasien tersebut akan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Tindakan nyata ini menjadi bukti nyata kepekaan dan kewibawaan pemimpin kecamatan dalam merespons cepat kondisi warganya yang sedang membutuhkan pertolongan.

Lebih jauh, Windarti menjelaskan bahwa penanganan terhadap Darsono bukan baru dilakukan belakangan ini. Ia menunjukkan rekam jejak medis yang membuktikan bahwa pasien tersebut sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sejak akhir tahun 2025 silam.

Tercatat, pada bulan Oktober 2025, Bidan Desa sudah menemukan dan memantau kondisi Darsono. Pada bulan yang sama, pasien sempat dirawat di dua klinik swasta, yakni Klinik Bunda Tika dan Klinik Dokter bagus, namun kondisikan belum membaik.

Kemudian pada bulan Desember 2025, Darsono kembali meminta rujukan ke Puskesmas dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Airan.

“Jadi faktanya, penanganan medis sudah berjalan sejak bulan Oktober hingga Desember tahun lalu. Beliau sudah dirujuk ke Puskesmas hingga Rumah Sakit Airan. Artinya, pelayanan kesehatan sudah kami berikan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa Darsono tidak pernah tersentuh bantuan medis sama sekali.

Dengan adanya fakta dan data medis yang jelas, diharapkan publik dapat memahami situasi yang sesungguhnya dan menepis anggapan bahwa pihak kesehatan lalai dalam menjalankan tugas.

Windarti juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi Darsono guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai kebutuhan pasien,” tegasnya

Bidan Sri Windarti yang baru dua bulan menjabat Sebagai UPTD, KUPT Puskesmas Tanjung Agung ini menjelaskan bahwa keluarga Darsono merasa kesulitan karena obat yang disediakan oleh pihak medis tidak di minum dengan baik bahkan Darsono tidak mau meminumnya sama sekali,” Keluh Windarti

Bidan yang memiliki catatan Akademik terbaik yang bergelar Sarjana Terapan Kebidanan dan Magister Kemasyarakatan ini berharap Agar Darsono Mematuhi Aturan medis yang paling mutlak, yakni meminum obat secara teratur untuk kebaikannya sendiri,” Pungkas Windarti

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Exit mobile version