Pendidikan
Beredar Luas Dugaan Pungutan Uang Ijazah di SDN 4 Pardasuka
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org – Orang tua murid di SDN 4 Pardasuka Dusun Wonodadi Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Lampung Selatan keberatan adanya pungutan iuran uang pembayaran Ijazah.
Menurut salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku kondisi ekonomi saat ini sulit, jadi berkat adanya uang ijazah tersebut.
“Keadaan sekarang ini sedang sulit. Jadi kami sangat berharap pihak sekolah bisa mengerti,” tulisnya beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, bahwa setiap wali murid kelas 6 di SDN 4 pardasuka Dusun Wonodadi yang telah melakukan ujian akhir dan akan mengambil ijazah, dikenakan biaya dengan nominal Rp 15.000 ribu per murid.
Untuk memperjelas adanya pungutan iuran tersebut, awak media mendatangi SDN 4 Pardasuka pada selasa, 9 juni 2024 jam 09.30 WIB.
Sayangnya, awak media gagal untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah SDN 4 Pardasuka Dusun Wonodadi yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Media beritaindonesia hanya sempat ngobrol dengan salah seorang guru SDN 4, Pardasuka.
“Dan salah satu wali murid yang hendak mengambil legalisir dan ijazah. Sambung salah satu guru SDN 4 Pardasuka ada biaya 15.000 buat biaya Poto copy ngepres, pengambilan ijazah dan saat ini Kepala Sekolah sedang berada di bandar Lampung,” jelas salah satu guru di SDN 4 Pardasuka.
Di dalam aturan menegaskan pemerintah melalui dinas pendidikan melarang tegas sekolah memungut biaya pengambilan ijazah dari para siswa.
Pasalnya, biaya pembuatan surat tanda kelulusan sekolah itu sudah ditanggung pemerintah.
Karena itu dalam aturan menegaskan, jangan ada kutipan apapun saat pengambilan ijazah. Jika ada itu pun di kategorikan dalam pungli, tegas di dalam aturan.(Ag)
