Berita Daerah
Bentuk Rasa Syukur, Pemdes Bandar Dalam Bersama Warga Gelar Doa Bersama
Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org – Pemerintah Desa Bandar Dalam menggelar Doa Bersama, dalam rangka sujud syukur atas penambahan waktu SK kepala Desa dua tahun bertempat di kediaman kepala Desa Suyadi, Jumat (05/7/2024).
Saat dimintai keterangan disela acara, Kepala Desa Bandar Dalam, Suyadi menyampaikan, bahwa dirinya rasa syukur yang mendalam setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan.
Tak ada maksud lain, selain untuk kirim doa, agar Desa Bandar Dalam menjadi desa yang bersinar, serta bermanfaat bagi warga desa setempat,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Suyadi juga mengungkapkan, bahwa dalam masa jabatan yang 6 tahun, sekarang di tambah 2 tahun menjadi 8 tahun dirinya memohon maaf, bilamana masih ada kekurangan atau kesalahan dalam tutur kata atau dalam melayani masyarakat.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena, sebagai manusia tak akan luput dari yang namanya salah, Ini adalah bentuk rasa syukur kami kepada Allah SWT atas karunia ini,” ujarnya.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan pemerintah atas SK perpanjangan ini. Kami, para Kepala Desa, berkomitmen akan memanfaatkan perpanjangan ini secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
