Connect with us

Berita Indonesia

APBDES TAHUN 2022 PEKON MATARAM KECAMATAN GADING REJO, PRIGSEWU DIDUGA MENJADI AJANG KORUPSI

Berita Daerah

APBDES TAHUN 2022 PEKON MATARAM KECAMATAN GADING REJO, PRIGSEWU DIDUGA MENJADI AJANG KORUPSI

Pringsewu, www.beritaindonesia.org Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang desa

Seharusnya dana desa untuk kemajuan desa atau memberi manfaat kepada masyrakat tersinyalir menjadi syarat penyimpangan

Salah satu kegiatan yang mengunakan dana desa di pekon Mataram kecamatan gading Rejo pprinngsewu
1 pengadaan bibit padi Rp 11 000 000
2pengadaan bibit cabai Rp 3 000 000

Ngatiman selaku ketua gapoktan peko Mataram kecamatan gading Rejo prinsewu saat di konfirmasi oleh awak media ini beliau mengatakan kami benar mendapat bantuan bibit padi bukan dari pekon tapi dari dinas pertanian

Ditempat terpisah Yati selaku KETUA KWT pekon mataram menatakan bahwa kami tidak mendapat bantuan bibit cabai

Ditempat terpisah Kaur perencana, ketua TPK, dan sekretaris desa memberikan keterangan bahwa bibit padi tidak jadi di belanjakan karna tidak ada dana talangan dan anggaran tersebut di kembalikan ke rekening desa

Rahmat Riyadi selaku kepala pekon Mataram kecamatan gading Rejo Pringsewu saat di konfirmasi beberapa waktu yg lalu mengatakan bahwa anggaran dana yg tidak jadi di belanjakan saya masukan ke saldo, (Wendy/sadek)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Daerah

Advertisement
Advertisement
To Top