Connect with us

Berita Indonesia

Kasus Curanmor Ditangkap Polisi Saat Pulang Ke Rumah

Kriminal

Kasus Curanmor Ditangkap Polisi Saat Pulang Ke Rumah

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org– Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir satu tahun, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial TRY alias UNYL (28) akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, (3/4/2026), sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku merupakan buronan dalam kasus pencurian sepeda motor milik korban berinisial FT (30) yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2025 lalu di Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro. Dalam kasus tersebut, pelaku bertindak bersama rekannya yang berinisial HS, yang mana HS sebelumnya telah berhasil ditangkap, sementara TRY berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Berdasarkan hasil pengembangan intelijen dan informasi yang diterima Unit Reskrim, diketahui bahwa pelaku kembali ke rumahnya di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur dan berencana melarikan diri menuju Merak menggunakan kendaraan travel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Candipuro, IPTU Ali  Humaeni, langsung memimpin operasi penyergapan. Tim melakukan penyekatan di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat meninggalkan wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Lebih jauh, dari pendalaman data diketahui bahwa Tri als Unyil bukanlah pendatang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis yang memiliki rekam jejak kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Narkotika, serta beberapa kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Lampung Selatan.

Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaeni menyampaikan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Candipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan hindari meninggalkan kendaraan di tempat yang sepi dan minim pengawasan. Jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi terdekat,” Ujar IPTU Ali

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kriminal

Advertisement
Advertisement
To Top