Berita Daerah
Dikukuhkan Bupati Egi Sebagai Ketua BAZNAS Lamsel, Begini Komitmen KH Nur Mahfud
Lampung Selatan, www.beritaindonesia.org – Tongkat kepemimpinan Badan Amil hn Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan baru saja dirotasi. Adalah KH Nur Mahfud didapuk Bupati Radityo Egi Pratama sebagai Ketua menggantikan Mukhlisin di Masjid Agung Kalianda, Kamis 12 Maret malam kemarin.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam pengelolaan zakat. Yakni, kemampuan mengembangkan manajemen yang amanah, profesional dan transparan dalam mengelola zakat.
Kepada LR, Ketua PCNU Lampung Selatan periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini tak menampik jika dipundaknya kini mengemban amanah besar mengelola ZIS (Zakat, Infak, Shodaqoh). Nur Mahfud menuturkan, pengelolaan tersebut meliputi perencanaan, penghimpunan dan pendistribusian hingga pendayagunaan ZIS sesuai syariat.Aman Syar’i aman Regulasi dan Aman NKRI
“Tugas kami tidak hanya sebagai lembaga penerima dan penyalur zakat saja, BAZNAS juga diwajibkan berperan besar dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan serta berhak menerimanya seperti fakir miskin, yatim piatu, dan dhuafa (Mustahik),” ucapnya, Jumat 13 Maret 2026.
Dengan kepengurusan yang baru, Nur Mahfud menegaskan komitmennya untuk mengelola dana umat secara transparan serta akuntabel. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI). Alhasil, masyarakat bisa turut mengakses serta memantau apa dan bagaimana dana mereka digunakan untuk membantu sesama.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya wajib memegang 7 prinsip dasar. Yaitu, amanah, syariat Islam, keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabel,” imbuh Nur Mahfud seraya mengatakan hal tersebut dalam upaya mewujudkan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang kuat, modern, dan tepercaya dalam pengelolaan zakat.
Nur Mahfud yang LR akrab sapa dengan sebutan Pak Haji ini mengaku, jika BAZNAS
memiliki berbagai program unggulan dalam menanggulangi masalah umat. Seperti program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.infaq shodaqoh Program ini kata Pak Haji untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi, seperti bantuan modal usaha bagi UMKM, program peternakan zakat (Bantuan Ayam Petelur), petani berdaya, UMKM, beasiswa endidikan kesehatanserta pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat prasejahtera.
Bahkan, Nur Mahfud mengungkapkan bahwa akan sosialisasi pembetukan UPZ di lingkungan Pemkab dan kecamatan telah berjalan dengan target UPZ hingga tingkat desa bahkan sampai tingkat masjid masjid.
“BAZNAS juga memiliki program beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS, yaitu dalam rangka membantu anak-anak berprestasi untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik tanpa terkendala biaya. Sedangkan yang sudah berjalan adalah, bahwa BAZNAS turut serta dalam program bedah rumah tidak layak huni. Dimana, rumah warga yang tidak layak huni direhabilitasi sesuai dengan standar rumah tangga layak huni,” tuturnya.
Bahkan, lanjut suami dari Nunuk Nirwana ini, dalam situasi darurat, seperti bencana alam, BAZNAS diwajibkan dapat bertindak cepat dengan memberikan bantuan tanggap darurat, baik dalam bentuk makanan, kebutuhan pokok, hingga pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak. Maka penting, jika BAZNAS diminta aktif dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai pentingnya berzakat.
“BAZNAS bukan sekadar lembaga yang mengumpulkan zakat, tetapi juga memainkan peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan berbagai program yang ada, BAZNAS terus berupaya membantu mereka yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan oleh masyarakat,” katanya.
Untuk sekadar diketahui, BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga resmi yang resmi pemerintah dalam pengelolaan ZIS. Pembentukan BAZNAS sendiri didasarkan perintah UU Nomor 11 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 untuk melaksanakan UU tersebut.
