Politik
Yurizal Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu
Pringsewu,www.beritaindonesia.org DPRD Kabupaten Pringsewu secara resmi melantik yurizal sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari partai PDI perjuangan masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/413/B.01/HK.2021 tangal 2 Agustus 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pringsewu..
Yurizal dilantik sebagai Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pringsewu menggantikan H Retno Palupi yang meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman SE di gedung DPRD Pringsewu Kamis 5/8/2021
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh yurizal yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikkan.
Dalam sambutannya , Suherman mengucapkan selamat kepada saudara yurizal yang telah ditetapkan sebagai anggota DPRD kabupaten Pringsewu Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Pringsewu”ucapnya.
Saya berharap sodara cepat beradaptasi dengan rekan rekan angota DPRD terutama dibagian komisi yang ada bidangi agar secapatnya bisa menjalankan tugas sebagai Wakil rakyat” tukasnya.
Acara dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Pringsewu Pimpinan DPRD dan jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten ..(yd)
