Connect with us

Berita Indonesia

8 Desa di Kecamatan Way Sulan Sudah Menyalurkan BLT DD

Berita Daerah

8 Desa di Kecamatan Way Sulan Sudah Menyalurkan BLT DD

Lampung Selatan,www.beritaindonesia.org — Camat Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan,  Mad ro’i mengungkapkan, Kecamatan Way Sulan di 8 desa yang ada di kecamatan tersebut telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.”BLT DD yang disalurkan untuk bulan Januari, sampai dengan juni. Rata-rata desa menyalurkan BLT DD secara tunai ,” kata Camat saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 16 Mei 2024.

 

“Kepada KPM BLT DD saya selalu ingatkan saat menghadiri penyaluran agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

 

Jangan untuk membeli HP, kredit, apalagi untuk berjudi,” tegas Camat.Dia juga menyarankan agar KPM menggunakan uang tersebut untuk berbelanja di warung-warung terdekat yang ada di desa untuk mendukung pergerakan ekonomi di desa sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat desa.

 

Camat Way Sulan menuturkan, pemerintah pusat menginstruksikan penggunaan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem saja.”

Benar, sedikitnya jumlah KPM Penerima BLT ekstrem ini karena penyalurannya dibatasi untuk keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem saja dan yang memenuhi kriteria diantara kriterianya antara lain:

 

Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan untuk keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem, Keluarga yang mana salah seorang anggota keluarganya rentan sakit atau sebagai penyandang penyakit kronis yang menahun, Keluarga yang terdiri dari anggota keluarga yang sudah lanjut usia, Keluarga yang di dalamnya terdapat salah seorang anggota keluarga dengan kondisi atau keterbatasan difabel.

 

Dilaporkan bahwasanya, terdapat 169 KPM yang ada di kecamatan Way Sulan yang dibantu pemdes dengan kategori masyarakat miskin yang mana terdiri dari masyarakat yang miskin/tidak mampu, buruh tani, lansia yang sedang tidak produktif dalam bekerja.

Selain itu, 169 KPM yang berada di 8 Desa  tersebut juga terdiri dari anggota keluarga yang memiliki penyakit hingga menahun, yang langsung diantarkan ke rumah warga penerima manfaat karena tidak memungkin untuk hadir menerima langsung bantuan sebesar Rp. 300.000 perbulan per KPM.

 

Menurut camat Way Sulan mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan hasil musyawarah bersama, seperti dengan BPD, lembaga adat, LPM hingga tokoh masyarakat.

“Keputusan ini tidak akan memuaskan seluruh pihak, insyaAllah bisa bermanfaat untuk mereka yang lebih membutuhkan,” terang Mad ro’i, orang no 1 di kecamatan way sulan.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Daerah

Advertisement
Advertisement
To Top